Beranda/Berita/PERSYARATAN PEMBAYARAN BIAYA MUTASI JABATAN STRUKTURAL MAHKAMAH AGUNG dan BADAN PERADILAN di BAWAHNYA
PERSYARATAN PEMBAYARAN BIAYA MUTASI JABATAN STRUKTURAL MAHKAMAH AGUNG dan BADAN PERADILAN di BAWAHNYA
Berdasarkan surat dari Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 14/BUA.01.2/2/2016 tanggal 04 Februari 2016. Adapun surat tersebut mengenai Persyaratan Pembayaran Biaya Mutasi Jabatan Struktural Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, yang ditujukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
