Beranda/Berita/PERTANGGUNG JAWABAN DIMUKA UNTUK PEMBAYARAN TUNJANGAN KHUSUS KINERJA BULAN JANUARI, FEBRUARI DAN MARET 2011
PERTANGGUNG JAWABAN DIMUKA UNTUK PEMBAYARAN TUNJANGAN KHUSUS KINERJA BULAN JANUARI, FEBRUARI DAN MARET 2011
okho
•Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 107/SEK/01/III/2011 tentang Pertanggungjawaban Dimuka untuk Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja Bulan Januari, Februari dan Maret 2011, yang ditujukan kepada Yth : Panitera Mahkamah Agung RI, Para Direktur Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding serta Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Semua Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)
Lampiran Dokumen
PDF
pembayaran_tunjangan_khusus.pdf
371 KB•Dokumen Resmi
