Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PIDATO KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG KE 68

PIDATO KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG KE 68

okho
•
Share:

Humas-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke 68 yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 2013, di instruksikan kepada seluruh Pengadilan di empat lingkungan peradilan untuk melaksanakan upacara bendera yang dipusatkan untuk tahun 2013 di pengadilan Tinggi setempat apabila memungkinkan dengan Inspektur Upacara Ketua pengadilan Tinggi dengan membacakan pidato tertulis Ketua Mahkamah Agung RI oleh Inspektur upacara ( terlampir pidato tertulis Ketua Mahkamah Agung RI )

Tema Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI : " Dengan Semangat Kebersamaan dan Keterbukaan Menuju Peradilan Yang Modern".

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

LAMPIRAN_PIDATO_KMA.pdf

1.8 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PIDATO KETUA MAHKAMAH AGUNG RI DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI ULANG TAHUN MAHKAMAH AGUNG KE 68 | Mahkamah Agung RI