PIMPINAN MA MENERIMA KUNJUNGAN PRESIDENT INTERNATIONAL CRIMINAL COURT
JAKARTA - HUMAS, Mahkamah Agung RI menerima kunjungan President International Criminal Court (ICC), Judge Sang Hyun Song beserta rombongan pada Senin, 2 Desember 2013. Kedatangan kedua Judge Sang Hyun Song kali ini mengajak pihak Indonesia untuk bergabung dengan ICC. ICC adalah badan PBB yang berkedudukan di Den Haag, Belanda. Hingga 2013 jumlah negara yang bergabung dengan ICC mencapai 15 negara. ICC sendiri menangai perkara - perkara perbatasan, maritim dan lingkungan hidup.
Secretary General Hugo Siblesz dari Mahkamah Arbitrase juga mengajak Mahkamah Agung RI untuk bergabung dalam keanggotaannya. Lembaga global yang didirikan tahun 1889 ini memaparkan perkembangan menarik yang tengah terjadi saat ini yakni di wilayah Filiphina dan China.
Ketua Mahkamah Agung RI menyambut baik ajakan ini, namun beliau menyampaikan bahwa Indonesia selama ini telah berperan aktif dalam berbagai organisasi dunia. Misalnya dalam hal kesejahteraan hak anak dan penanaman modal asing. Hal - hal tersebut sudah diterapkan dengan baik di Indonesia. Perlu digarisbawahi bahwa keikutsertaan sebuah negara dalam keanggotaan organisasi haruslah dilakukan ratifikasi. Di akhir pertemuan, kedua delegasi melakukan tukar menukar cinderamata. (ifh/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
