Plt Sekretaris MA Dorong Penguatan Infrastruktur Peradilan pada Tahun Anggaran 2027
Bogor - Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menegaskan pentingnya penguatan perencanaan dan penganggaran yang akuntabel sebagai pijakan utama dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan. Penekanan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan di Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Bogor pada Senin, 19 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Plt. Sekretaris MA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA yang terus berjuang menyelaraskan kebutuhan fiskal lembaga di tengah keterbatasan ruang anggaran negara. Sobandi mengungkapkan bahwa penyusunan rencana kerja bukan sekadar siklus tahunan rutin, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan prioritas lembaga agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat.
"Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan memiliki tujuan yang jelas, dilaksanakan sesuai prosedur dan spesifikasi yang ditetapkan, serta berorientasi pada hasil," ujar Dr. Sobandi.
Hakim Agung Kamar Perdata itu menjelaskan bahwa alokasi anggaran pada TA 2027 akan difokuskan untuk mendukung berbagai program prioritas dan penguatan sarana prasarana peradilan. Salah satunya terkait digitalisasi peradilan secara Masif melalui peremajaan dan pembaruan infrastruktur server untuk seluruh satuan kerja peradilan di tingkat pusat maupun daerah guna menjamin keandalan sistem layanan elektronik.
Selain itu, ia juga menuturkan prioritas penganggaran untuk pembangunan dan pemenuhan fasilitas kantor bagi satuan kerja baru, renovasi gedung kantor yang terdampak kerusakan, pengadaan laboratorium, pengadaan alat pengolah data hingga penyediaan hunian layak aparatur melalui pembangunan flat bagi para hakim dan pegawai pengadilan di berbagai daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sobandi memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran kesekretariatan dan pengelola keuangan. Ia mengingatkan bahwa tata kelola anggaran yang baik harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan hukum di seluruh tingkatan peradilan.
"Jangan hanya bangga atas keberhasilan memperoleh alokasi anggaran. Kita harus mampu membuktikan bahwa ketersediaan anggaran tersebut sejalan dengan peningkatan kinerja, perbaikan tata kelola, dan kualitas pelayanan peradilan yang prima. Setiap rupiah harus digunakan sesuai peruntukan, didukung perencanaan yang matang, serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Untuk mengoptimalkan penyerapan serta menjaga ketertiban administrasi, Plt. Sekma menginstruksikan para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding selaku pengawal wilayah untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun berjalan. Ia mendorong pemanfaatan lelang dini (tender pra-DIPA) untuk paket pengadaan yang memungkinkan, serta meminta evaluasi ketat agar seluruh satuan kerja mematuhi langkah-langkah strategis belanja kementerian/lembaga.
Alokasi anggaran MA pada 2027 mencapai Rp23.3 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan alokasi tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data pagu anggaran MA tercatat sebesar Rp11,911 triliun pada 2023, Rp11,925 triliun pada 2024, Rp13,149 triliun pada 2025, dan Rp22,957 triliun pada 2026.
Melalui Rencana Kerja dan Anggaran TA 2027 ini, MA menegaskan komitmennya untuk mengelola setiap alokasi keuangan negara secara akuntabel, transparan, dan profesional. Penguatan tata kelola penganggaran ini tidak hanya menjadi wujud pertanggungjawaban moral dan hukum lembaga, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikonversi menjadi kinerja nyata dan kualitas pelayanan peradilan yang prima bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh Hakim Agung Kamar Pidana sekaligus Plt. Kepala BSDK MA, Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H. Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA), Sahwan, S.H., M.H., dan jajaran pejabat tinggi pratama BUA MA, serta para Sekretaris maupun Kepala Bagian, Kepala Subbagian, atau Operator RKAKL Pengadilan Tingkat Banding dari empat lingkungan peradilan se-Indonesia. (sk/ds/DI/Photo:end)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
