PROSEDUR PEMBERIAN GELAR, TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN
okho
•Berdasarkan Surat dari Sekretaris Militer selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Nomor : B-709/Sesmil/12/2010 tentang Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang ditujukan Kepada Yth. Para Pejabat (tersebut pada daftar terlampir).
Berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)
Lampiran Dokumen
PDF
pemberian_gelar_edit.pdf
629 KB•Dokumen Resmi
