Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/RAIH OPINI WTP KE-14, MAHKAMAH AGUNG TERIMA LHP LAPORAN KEUANGAN 2025 DARI BPK

RAIH OPINI WTP KE-14, MAHKAMAH AGUNG TERIMA LHP LAPORAN KEUANGAN 2025 DARI BPK

rudy

Jakarta — Humas: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Senin, 03 Agustus 2026.

Capaian ini menandai keberhasilan Mahkamah Agung dalam meraih dan mempertahankan status WTP untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2012 sekaligus menegaskan komitmen lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut terhadap akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara.

Selain konsistensi dalam meraih predikat WTP, Mahkamah Agung juga menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap arahan perbaikan dari BPK. Hingga semester II tahun 2025, Mahkamah Agung tercatat telah menindaklanjuti sebanyak 1.948 rekomendasi BPK, atau mencapai tingkat penyelesaian sebesar 96,65 persen.

Atas raihan tersebut Mahkamah Agung meraih apresiasi dari BPK atas komitmen dan upayanya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Hal ini mencerminkan konsistensi MA dalam penyajian laporan keuangan dan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Pencapaian opini WTP ke-14 ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola lembaga yang bersih, profesional, dan akuntabel. Mahkamah Agung terus berkomitmen untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan negara demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Konsistensi akuntabilitas ini menjadi landasan penting dalam mendukung transformasi tata kelola pemerintahan era Government 5.0 . Peta jalan transformasi tata kelola dari era administrasi manual menuju tata kelola yang berpusat pada masyarakat, proaktif, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dokumen LHP atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 diterima secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. dari Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana. (sk/ds/DI/Photo:sna,kdr,end)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.