Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KINERJA TAHUN 2013 SERTA PROGRAM PRIORITAS PEMBARUAN ANGGARAN TAHUN 2014 MAHKAMAH AGUNG RI

RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KINERJA TAHUN 2013 SERTA PROGRAM PRIORITAS PEMBARUAN ANGGARAN TAHUN 2014 MAHKAMAH AGUNG RI

okho
•
Share:

Jakarta-Humas , "Tak ada kata menyerah " itulah sedikit kalimat yang diutarakan oleh orang nomor satu di MA RI bidang Kesekretariatan ini,oleh karena itu maka di pertengahan bulan Januari Sekretaris Mahkamah Agung mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Tahun 2013 serta Program Prioritas Pembaruan Anggaran Tahun 2014 beliau menyampaikan di tahun baru dengan semangat baru harus diikuti juga dengan pembaruan yang baru di Mahkamah Agung.

Kegiatan yang diadakan di Hotel Red Top Jakarta ini berlangsung dari tanggal 23 sampai dengan 25 Januari 2014,yang dihadiri oleh para Pejabat Eselon I sampai dengan III,para Direktur Jenderal,Kepala Badan,Auditor dan para staf di Lingkungan Mahkamah Agung RI.Tanpa banyak membuang waktu Bapak Nurhadi langsung mengevaluasi satu persatu kinerja satker yang ada di Mahkamah Agung seperti hal-hal apa saja yang belum dilakukan,anggaran yang belum terserap dengan baik sampai dengan temuan dan rekomendasi dari BPK.

Pada rapat dan koordinasi yang dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA-RI ini, tidak lupa juga Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan bahwa kesejahteraan para staf harus tetap difikirkan agar tidak adanya kesenjangan sosial,hal ini ditindak lanjuti dengan wacana kenaikan remunerasi yang disinyalir akan direalisasikan di bulan April mendatang.Beliau juga menambahkan Hal ini akan berjalan dengan baik dan lancar jika ada kerjasama dan kontribusi yang baik pula dari masing-masing satker.(PANE/Humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KINERJA TAHUN 2013 SERTA PROGRAM PRIORITAS PEMBARUAN ANGGARAN TAHUN 2014 MAHKAMAH AGUNG RI | Mahkamah Agung RI