Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SEBANYAK 979 PESERTA MENGIKUTI TES WAWANCARA SKB CPNS MAHKAMAH AGUNG RI WILAYAH JAKARTA

SEBANYAK 979 PESERTA MENGIKUTI TES WAWANCARA SKB CPNS MAHKAMAH AGUNG RI WILAYAH JAKARTA

rudy
•

Jakarta – Humas: Pelaksanaan seleksi tes wawancara Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI untuk wilayah Jakarta di ikuti sebanyak 979 peserta. tes wawancara tersebut meliputi, wawancara kompetensi dan Bahasa Inggris dengan 32 penguji yang berasal dari Hakim Agung, Pejabat Eselon I, Hakim Tinggi dan Hakim Yustisial.

acara tes wawancara seleksi kompetensi bidang wilayah Jakarta diselenggarakan dari tanggal 7-9 Desember 2021, bertempat digedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jln Jenderal Ahmad Yani Kav 58 – Bay Pass Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Tes ujian wawancara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan yang sangat ketat, dimulai dengan mengukur suhu badan, memakai masker dan mencuci tangan dengan air atau dengan hand sanitizer. (Humas)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•