Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SEKRETARIS MA : " MA SIAP MENCIPTAKAN GOOD GOVERNMENT!"

SEKRETARIS MA : " MA SIAP MENCIPTAKAN GOOD GOVERNMENT!"

okho
•

JAKARTA - HUMAS, "Good government bukan lagi sebatas mimpi bagi MA saat ini. Berorientasi ke depan, berwawasan luas, kreatif dan inovasi tentunya akan membentuk karakter pimpinan dan pegawai yang cakap untuk menciptakan good government pada MA" ujar Sekretaris MA, Nurhadi, dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan pelantikan dua orang pejabat struktural Eselon II pada MA pada Senin, 30 April 2012, di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Utama MA, Jakarta.

Kini, lengkap sudah formasi pejabat eselon II pada Badan Urusan Administrasi MA, setelah sebelumnya dua kursi kosong akibat pejabat sebelumnya yang memasuki masa purna tugas. Lebih lanjut, Nurhadi menambahkan diperlukan kerja sama dari seluruh jajaran pejabat eselon II untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja.

Acara ini dihadiri oleh Para Pejabat Eselon I, II, III, dan para undangan lainnya. Pejabat yang dilantik menggantikan pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purna bakti. Diharapkan dengan pejabat baru yang dilantik ini akan mampu bersinergi dengan kebijakan MA sehingga pada akhirnya akan mampu menciptakan Badan Peradilan yang Agung.

Berikut nama "“ nama pejabat yang diambil sumpahnya dan dilantik : 1.Sutisna, S.Sos Sebagai Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi MA

2.H. Ramdani Dudung, SH., MH Sebagai Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi MA

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•