Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SEKRETARIS MA MENERIMA PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN TAHUN 2019

SEKRETARIS MA MENERIMA PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN TAHUN 2019

azizah
•
Share:

Jakarta - Humas. Bertempat di Auditorium gedung Badan Pemeriksa Keuangan pada Senin 17 Juni 2019, Sekretaris Mahkamah Agung menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2019 Pada Auditorat utama Keuangan Negara III oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini juga diterima oleh 8 Menteri Pimpinan Kementerian, 1 Wakil Sekretaris Kabinet, 12 Kepala Lembaga Negara, 15 Sekjen/Sestama, dan 2 Direktur Utama. (lh/rs)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
SEKRETARIS MA MENERIMA PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN TAHUN 2019 | Mahkamah Agung RI