Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA RAPAT FINALISASI PENERJEMAHAN EXECUTIVE SUMMARY LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA RAPAT FINALISASI PENERJEMAHAN EXECUTIVE SUMMARY LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas : Sekretaris Mahkamah Agung Dr. H. Hasbi, MH membuka Rapat Penerjemahan Executive Summary Laporan Tahunan Mahamah Agung Tahun 2020 pada hari Rabu, 20 Januari 2021 bertempat di Holiday inn Kemayoran, Jakarata. Dalam kesempatan tersebut Dr.Hasbi didampingi oleh Plt Kepala Biro Hukum dan Humas Dr.Andi Julia Cakrawala, ST.,SH.,MT.,MH dan Sekretaris Satuan Tugas Penerjemah H.Edi Hudiata.Lc.,MH

Penerjemahan Executive Summary Laporan Tahunan Mahamah Agung Tahun ini dilakukan oleh satuan tugas penerjemahan Mahkamah Agung yang telah dibentuk satu tahun lalu berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung. Mereka terdiri dari Jabatan Fungsional Penerjemah dan hakim-hakim yang dipandang memiliki kemampuan berbahasa Inggris.

Dalam sambutannya Sekretaris Mahkamah Agung akan berupaya melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia khususnya Satuan Tugas Penerjemah melalui kegiatan Benchmarking atau pelatihan baik yang diselenggarakan oleh internal Mahkamah Agung atau pihak eksternal.

Selain itu, pria asal Lampung itu juga menyampaikan Satgas Penerjemah perlu lebih mendalami dan mengenali jenis-jenis teks hukum dan mengetahui prinsip-prinsip yang perlu diterapkan untuk menghasilkan terjemahan yang akurat, jelas, tepat dan wajar.

Rapat finalisasi penerjemahan executive summary laporan Tahunan MA yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini berlangsung dari tanggal 20 sampai 22 Januari 2021.(ER)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•