Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TINJAU KEGIATAN DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG TINJAU KEGIATAN DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)

rudy
•
Share:

Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pudjoharsoyo bersama dengan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Muhammad Yusuf Ateh meninjau pelaksanaan desk pembangunan zona integritas menuju WBK pada hari Senin, 9/9/2019, bertempat dihotel Grand Kemang Jakarta.

Dalam kegiatan kali ini, tiap satuan kerja (Satker) memaparkan program dan inovasi yang dilakukan dalam pembangunan zona integritas pada 6 area perubahan zona integritas, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dihadapan team penilai Kemenpan RB.

Desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ini, merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga diharapkan indek persepsi korupsi dan pelayanan publik dapat menjadi lebih baik.

Acara yang berlangsung dari tgl 9 – 12,16 dan 17 September 2019 diikuti oleh 177 satuan kerja empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. ( humas )

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•