Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SERBA "“ SERBI RAKERNAS MA 2011 : MENYIMAK PERJALANAN HARIFIN A TUMPA DALAM SEBUAH LAYAR DAN TULISAN

SERBA "“ SERBI RAKERNAS MA 2011 : MENYIMAK PERJALANAN HARIFIN A TUMPA DALAM SEBUAH LAYAR DAN TULISAN

okho
•

JAKARTA "“ HUMAS, Sekilas layar LCD yang berjejer di area pameran dalam rangka rakernas 2011 tampak biasa saja. Tak ada yang istimewa, tak ubahnya sebuah layar persegi panjang yang kokoh. Namun, sempatkan waktu sejenak untuk berada di depannya. Maka, sebuah wajah teduh akan menyapa anda lewat berbagai rangkaian peristiwa yang melibatkannya dalam sejarah Ma. Wajah teduh ini milik Ketua MA periode 2009 -2012, Harifin A Tumpa. Sosok yang melahirkan berbagai pemikiran dan kebijakan untuk mewujudkan MA sebagai badan peradilan yang agung. Kegiatan Harifin dibingkai dalam pameran audio visual pada pelaksanaan rapat kerja nasional MA 2011 yang resmi berlangsung sejak Senin "“ Kamis,19 "“ 22 September 2011 di Hotel Mercure, Ancol.

Lewat pengabdiannya, Harifin ingin mengajarkan kepada para warga peradilan bahwa jabatan adalah kepercayaan. Kariernya yang dimulai sejak menjadi hakim juga telah mengasah kebijaksanaannya. "Hati nurani yang bersih akan melahirkan keadilan" . Sebuah prinsip yang mestinya juga diterapkan oleh para hakim. Selain dapat disimak melalui enam buah Layar LCD, kita juga akan menyaksikan slogan "“ slogan dalam ukuran besar yang merupakan pesan dan harapan Harifin kepada para penegak keadilan. Simak slogan " Memutus Perkara terima suap? "¦ Malu dong" yang mengingatkan bahwa hakim dalam memutus perkara harus mengedepankan independensi dan tidak boleh terpengaruh, terlebih oleh materi. Sebuah pesan hendaknya tidak sebatas pada rangkaian kata dalam pameran namun disimpan dalam hati dan melebur dalam prilaku. (ifh/ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•