SUPERVISI REFORMASI BIROKRASI MAHKAMAH AGUNG RI PADA EMPAT LINGKUNGAN PERADILAN DI WILAYAH PROVINSI LAMPUNG, 5 -7 DESEMBER 2012
BANDAR LAMPUNG - HUMAS, Bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung telah dilaksanakan acara Supervisi Reformasi Birokrasi MA RI dan Rakerda 2012 di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama di Provinsi Lampung. Tepat pukul 09.00 acara diawali pengarahan dan dibuka secara resmi oleh Ibu Maulida Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Dalam pengarahannya beliau mengajak seluruh hakim, panitera, pejabat struktural dan staf di pengadilan 4 lingkungan peradilan wilayah Provinsi Lampung untuk menyambut baik kegiatan supervisi Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Tim Supervisi Mahkamah Agung kali ini dalam rangka meningkatkan penilaian penerapan Reformasi Birokrasi yang pernah dilakukan Tim QA Reformasi Birokrasi Nasional pada pertengahan tahun 2012 yang lalu dengan harapan tunjangan remunerasi yang diperoleh saat ini masih 70% dapat dipenuhi menjadi 100% bersamaan dengan peningkatan kinerja Mahkamah Agung dan Pengadilan di bawahnya pada tahun 2013 nanti. Lebih jauh Ibu Maulida mengatakan dengan upah berupa remunerasi yang diberikan negara tersebut, maka sudah saatnya aparatur Pengadilan membayarnya dengan memberikan pelayanan maksimal dan tidak mempersulit proses penyelesaian perkara.
Dalam kesempatan ini Dr. Drs. Aco Nur, MH. Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI memberikan pemaparan bimbingan dan sosialisasi hasil penilaian Tim QA Reformasi Birokrasi NasionalMahkamah Agung terhadap 8 area yakni: Manajemen Perubahan, Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Penataan Organisasi, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, danMeningkatnya Kualitas Layanan PublikDalam Paparannya beliau menyatakan bahwa tujuan dari agenda Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung dan Pengadilan di bawahnya adalah Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik. Lebih lanjut Aco Nur menjelaskan bahwa Mahkamah Agung bukan hanya sekarang ini melaksanakan Reformasi Birokrasi namun sudah lama, dimana Blue Print Mahkamah Agung Tahun 2003 kemudian diperbaharui dengan Blue Print Mahkamah Agung Tahun 2010 "“ 2035 adalah sebagai hasil dari program Reformasi Birokrasi bahkan di bidang keterbukaan informasi publik Mahkamah Agung sudah lebih dahulu satu tahun lebih dulu membuat peraturan melalui SK KMA No.144/SK/KMA/VIII/2007 tentang keterbukaan informasi di pengadilan dibandingkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, banyak prestasi yang sudah dicapai Mahkamah Agung dan mendapat pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak baik nasional maupun internasional, di bidang keterbukaan informasi Peneliti hukum senior Australia mengatakan Mahkamah Agung sebagai negara yang mengupload putusan pengadilan terbesar di dunia yang hingga sekarang berjumlah 361.583 putusan. Tahun 2011 Mahkamah Agung menempati peringkat ke 6 dari 10 Kementerian/Lembaga Pemerintah terbaik dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik. KPK menyatakan MA sebagai lembaga pemerintah yang terbaik dalam memenuhi pengajuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ketua Mahkamah Agung USA berdasarkan surveynya menyimpulkan tingkat kepuasan publik terhadap akses ke pengadilan di Indonesia sangat baik, sebagai contoh pelaksanaan sidang keliling mendatangi pihak berperkara yang tidak mampu, menyediakan pos bantuan hukum di pengadilan bagi masyarakat miskin, dan yang sekarang ini sedang digulirkan program penetapan penerbitan akte kelahiran. Diakhir paparannya Aco Nur mengajak seluruh aparatur pengadilan di wilayah provinsi Lampung agar dengan sepenuh hati melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi berdasarkan program supervisi reformasi birokrasi yang saat ini secara serentak dilakukan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Kegiatan supervisi reformasi birokrasi ini sepanjang hari sejak dibuka pada pagi hari pukul 09.00 sampai sore hari pukul 16.00 yang diikuti oleh seluruh Ketua dan Wakil Ketua, Pansek dan Wasek Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama empat lingkungan peradilan berjalan dengan penuh semangat dan antusias dari seluruh peserta yang hadir dibawah bimbingan tim supervisi yang terdiri dari Dr. Drs. Aco Nur, MH., Drs. Darwis, M.Eng. Kepala Bagian Pengembangan Sistem Informatika Biro Hukum dan Humas, Rini Sumarningsih, SH., MM. Kepala Bagian Pemberhentian dan Pensiun Biro Kepegawaian, Yusnatin, S.Sos., MM. Kasubbag Evaluasi Biro Perencanaan dan Organisasi dan Agus Sudarmanto, S.Kom. staf Kesekretariatan BUA.
Tepat pukul 16.00 WIB acara Supervisi Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung dan Pengadilan di Provinsi Lampung secara resmi ditutup oleh Drs. H. Zanuddin Fazari, SH. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Tanjung Karang. Dalam sambutan penutupnya beliau menyampaikan terima kasih kepada Tim Supervisi Mahkamah Agung yang telah memberikan Sosialsaisi dan Bimbingan Teknis tentang pelaksanaan reformasi birokrasi dan mengajak seluruh aparatur pengadilan di wilayah provinsi Lampung untuk melaksanakannya dengan sebaik-baiknya agar apa yang menjadi tujuan agenda reformasi birokrasi di pengadilan untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat ke pengadilan dan pelayanan pengadilan kepada masyarakat pencari keadlian dapat tercapai.(dws/aff)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
