Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/TAWARAN BEASISWA PEMERINTAH AUSTRALIA/ AUSTRALIA AWARDS SCHOLARSHIPS

TAWARAN BEASISWA PEMERINTAH AUSTRALIA/ AUSTRALIA AWARDS SCHOLARSHIPS

okho
•
Share:

Berdasarkan Surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia nomor : B-4859/Kemsetneg/Setmen/KTLN/KL.03.00/03/2013 tanggal 26 Maret 2013 perihal Tawaran Beasiswa Pemerintah Australia/ Australian Awards Scholarships , yang ditujukan untuk Para Hakim, Panitera dan Pejabat Struktural di Lingkungan Mahkamah Agung serta 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.

Bahwa untuk tahun akademik 2013/2014, dengan ini Pemerintah Australia/AusAid menyediakan kurang lebih 500 beasiswa Australian Award Scholarships , bagi yang ingin mengikuti pendidikan Program Pasca Sarjana (Master ataupun Doktor) di Australia.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

SURAT_DARI_KEMENSEKNEG.pdf

353 KB•Dokumen Resmi
PDF

all.pdf

470 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•