Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/TEKAN 08111872007, SMS COMPLAINT CENTER PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA 24 JAM

TEKAN 08111872007, SMS COMPLAINT CENTER PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA 24 JAM

okho

JAKARTA-HUMAS. Lima Tahun Satu Atap ke-empat lingkungan Badan Peradilan, Mahkamah Agung semakin menggencarkan pembangunan baik berupa man, money maupun material untuk menuju era reformasi dan transparansi yang selama ini didengung-dengungkan dan dilakukan oleh Mahkamah Agung.

Selasa, 17 Juni 2008 Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, meresmikan beroperasinya gedung Pengadilan Agama Jakarta Utara yang terletak di Jalan Plumpang Semper No. 5 Jakarta Utara, Telepon 021-43935317, Fax Nomor 021-43800421, dengan luas keseluruhan 2.160m2 dan luas halaman 1.280m2, dengan bangunan 3 lantai, semakin mengukuhkan dan membuka mata seluruh mata masyarakat Indonesia bahwa Mahkamah Agung tidak dengan setengah hati memperbaiki kinerja untuk mendukung terciptanya pelayanan baik kepada masyarakat dan Pencari Keadilan dan khususnya Pengadilan Agama, masyarakat tidak lagi kebingungan mencari letaknya, karena sudah tidak lagi di jalan yang sempit, becek dan berkelok-kelok.

Pasca Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/144/SK/VII/2007 tentang Keterbukaan Informasi Untuk Publik maka di gedung yang megah ini telah diimplementasikan di Pengadilan Agama ini. Pengadilan Agama Jakarta Utara telah mengeliminir permasalahan penanganan administrasi perkara dengan mempergunakan aplikasi program komputer Sistem Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA), dengan otomatisasi dan integrasi menggunakan alat bantu program komputer berbasis windows dengan tidak mengurangi aspek substansi yustisial.

Hari ini harus lebih baik dari kemarin, hari esok harus lebih baik dari hari ini , hal tersebut selalu terngiang dan merasuk di hati manakala Ketua Mahkamah Agung pada saat pidato mengucapkannya di berbagai tempat. Semoga dengan gedung baru, suasana baru dan nuansa kerja baru, Pengadilan Agama Jakarta Utara turut menjadi garda terdepan bersama dengan institusi hukum lainnya dalam rangka penegakan keadilan dan supremasi hukum diwilayah ini.(jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
TEKAN 08111872007, SMS COMPLAINT CENTER PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA 24 JAM | Mahkamah Agung RI