Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/TIGA PULUH TUJUH TAHUN HIDUP DI RANAH HUKUM, ISKANDAR PAPUTUNGAN AKHIRNYA JALANI PURNABAKTI

TIGA PULUH TUJUH TAHUN HIDUP DI RANAH HUKUM, ISKANDAR PAPUTUNGAN AKHIRNYA JALANI PURNABAKTI

rudy

Jakarta - Humas : “Hari ini, kita bersama-sama menyaksikan suatu upacara monumental, sebagai penanda berakhirnya masa bakti dan kedinasan salah seorang rekan sejawat kita, yaitu Bapak Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado., setelah mendedikasikan hidupnya selama 37 tahun di ranah hukum dan keadilan. Tak ada kata yang dapat kita ucapkan, selain ucapan selamat, sekaligus terima kasih karena telah membersamai kita bersama-sama mengabdi di lembaga yang kita cintai ini”, ujar Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H mengawali sambutannya pada acara Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, pada Rabu 29 November 2022, bertempat di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14 Jakarta.

Lebih lanjut KMA mengatakan, prestasi puncak inilah yang telah diraih oleh Bapak Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. Setelah mempersembahkan darma bakti yang cukup panjang, akhirnya beliau sukses mengakhiri masa pengabdian tanpa meninggalkan rekam jejak negatif. Hal ini tentu saja merupakan suatu catatan heroisme yang patut diteladani, khususnya oleh para hakim peradilan agama.

Syarifuddin juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur, Ketua DPRD dan Forum Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara dalam acara ini. “Hal ini merupakan pertanda adanya hubungan dan kerjasama yang baik antara lembaga ekskutif, legislatif dan yudikatif di Sulawesi Utara”, ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya, KMA berpantun;

Kota Tomohon jalannya basah

Berangkat pagi menuju Bitung

Walau sebentar lagi kita akan berpisah

Namun silaturahmi tetap disambung

Acara purnabakti yang berjalan penuh khidmat ini, dihadiri para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, pejabat eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, serta Gubernur Sulawesi Utara, Ketua DPRD dan Forum Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara. (enk/pn/photo:adr)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.