Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/UNDANGAN DISKUSI TERBATAS DALAM RANGKA PENGEMBANGAN RENSTRA DAN CETAK BIRU MAHKAMAH AGUNG RI

UNDANGAN DISKUSI TERBATAS DALAM RANGKA PENGEMBANGAN RENSTRA DAN CETAK BIRU MAHKAMAH AGUNG RI

okho
•

JAKARTA-HUMAS. Ketua Muda Bidang Pembinaan/Ketua Tim Penyusun Mahkamah Agung RI Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc. dalam Suratnya No. 24/TIM BPR/VIII/2009 Mengadakan Undangan untuk Acara Diskusi Terbatas Dalam Rangka Pengembangan Renstra dan Cetak Biru Mahkamah Agung RI.

Yang difungsikan dalam rangka pelaksanaan pengembangan Rencana Strategis dan Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035, maka akan dilaksanakan kegiatan penggalian informasi dan diskusi terbatas dalam rangka pengembangan Rencana Strategis dan Cetak Biru tersebut pada 3 (tiga) tempat yang berbeda. Dalam diskusi ini diharapkan para peserta dapat memberikan masukan dan pemikiran mengenai perspektif Bapak/Ibu tentang pengadilan saat ini dan memberikan gambaran mengenai pengadilan yang di cita-citakan.

Adapun Surat Undangan dan Kuesioner tersebut dapat di download sebagai berikutundangan 1undangan 2undangan 3

Berita Lainnya

Alamat

Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia

MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110

All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility

Yang difungsikan dalam rangka pelaksanaan pengembangan Rencana Strategis dan Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-2035, maka akan dilaksanakan kegiatan penggalian informasi dan diskusi terbatas dalam rangka pengembangan Rencana Strategis dan Cetak Biru tersebut pada 3 (tiga) tempat yang berbeda. Dalam diskusi ini diharapkan para peserta dapat memberikan masukan dan pemikiran mengenai perspektif Bapak/Ibu tentang pengadilan saat ini dan memberikan gambaran mengenai pengadilan yang di cita-citakan.

Adapun Surat Undangan dan Kuesioner tersebut dapat di download sebagai berikutundangan 1undangan 2undangan 3

Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia

MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110

All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•