Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/VICE CHIEF JUSTICE OF SUPREME COURT FOR JUDICIAL MATTERS LEAD COMMEMORATION OF THE PANCASILA SANCITY DAY

VICE CHIEF JUSTICE OF SUPREME COURT FOR JUDICIAL MATTERS LEAD COMMEMORATION OF THE PANCASILA SANCITY DAY

azizah
•
Share:

Jakarta-PR: On Monday, October 3rd, 2016 in front of Supreme Court Building Vice Chief Justice of Supreme Court for Judicial Matters lead the commemoration of Pancasila Sancity day. The ceremony was followed by Supreme Court Leaders, Honoroble Judges, Ad Hoc Judges, Judicial Judges, Echelon I to IV Officials, all apparatus of Supreme Court of Republic of Indonesia and also Dharmayukti Karini members. The topic for this Commemoration was “The Real Work for Developing Nation as Pancasila Implementation”. (azh/RS)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
VICE CHIEF JUSTICE OF SUPREME COURT FOR JUDICIAL MATTERS LEAD COMMEMORATION OF THE PANCASILA SANCITY DAY | Mahkamah Agung RI