WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BIDANG YUDISIAL ABDUL KADIR MAPPONG MENUTUP PENDIDIKAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN
Jakarta "“ Humas: Kamis, 26 November 2009 bertempat diruang Puri Pertiwi I (Ball Room) Hotel Le Grandeur Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial H. Abdul Kadir Mappong, SH yang didampingi oleh Ketua Muda Pidana Khusus Djoko Sarwoko, SH.MH, Hakim Agung Moegihardjo, SH serta para pejabat eselon II dan III pada Mahkamah Agung menutup pendidikan calon hakim ad hoc pengadilan perikanan.
Pendidikan calon hakim ini merupakan kerja sama antara Departemen Kelautan dan Perikanan dengan Mahkamah Agung RI. Acara yang berlangsung dari tanggal 28 Oktober "“ 26 November 2009 tersebut diikuti oleh 19 peserta yang memiliki latar belakang dan profesi yang berbeda-beda.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial mengatakan bahwa pembinaan tenaga teknis hakim ad hoc pengadilan perikanan khususnya dan pengadilan umumnya benar-benar harus memiliki keahlian dibidang hukum perikanan, sehingga penegakkan hukum illegal fishing dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif Khususnya masyarakat perikanan. Dan juga putusan pengadilan perikanan yang sudah harus dijatuhkan dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak tanggal pelimpahan perkara dari penuntut umum, sekaligus dimungkinkan adanya penahanan selama 20 hari dapat diperpanjang Ketua Pengadilan Negeri (KPN) setempat selama 10 hari. (pepay/ats/mt)
