Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/WARGA PERADILAN DIMINTA WASPADA ATAS OKNUM YANG MENGAKU WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL

WARGA PERADILAN DIMINTA WASPADA ATAS OKNUM YANG MENGAKU WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL

okho
•
Share:

JAKARTA - HUMAS, Dr. H. Muhammad Saleh, SH, MH telah dilantik oleh Presiden SBY sebagai Waka MA Bidang Yudisial, Kamis (21/3) kemarin. Ternyata peristiwa ini dimanfaatkan oleh oknum penipu. Dengan mengaku sebagai Muhammad Saleh, si penipu menghubungi beberapa orang hakim agung. Kepada hakim agung orang yang mengaku Waka MA Bidang Yudisial ini mohon dibantu memberikan sejumlah uang. Mendapat telpon yang ganjil tersebut, para hakim agung tersebut langsung menghubungi Muhammad Saleh, sehingga aksi si penipu langsung terbongkar dan para hakim agung selamat dari aksi penipuan.

Mendapat laporan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial ini langsung merespon. Ia meminta seluruh warga peradilan agar tidak mempercayai dan menanggapi berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat MA, termasuk dirinya.

"Jika ada yang menelpon dan mengatasnamakan Waka MA Bidang Yudisial maupun pejabat lainnya, dan diakhiri dengan permintaan uang , dipastikan orang itu adalah penipu. Jangan ditanggapi", tegas Waka MA Bidang Yudisial (an)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
WARGA PERADILAN DIMINTA WASPADA ATAS OKNUM YANG MENGAKU WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL | Mahkamah Agung RI