Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/ZIARAH DAN TABUR BUNGA DI TMP KALIBATA, SAMBUT HUT KE-73 TAHUN IKAHI

ZIARAH DAN TABUR BUNGA DI TMP KALIBATA, SAMBUT HUT KE-73 TAHUN IKAHI

rudy

Jakarta – Humas: Menyambut 73 tahun berdirinya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sebagai wadah tunggal profesi hakim di Indonesia digelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta selatan pada Jumat (17/4).

Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. bersama jajaran pimpinan Mahkamah Agung maupun Ketua Umum PP IKAHI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. beserta jajaran pengurus pusat IKAHI, serta perwakilan hakim dari empat lingkungan peradilan.

Ziarah diawali dengan upacara penghormatan di halaman depan tugu TMP Kalibata yang dipimpin langsung oleh Ketua MA selaku Pelindung PP IKAHI. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di monumen utama sebagai simbol penghormatan atas jasa para pahlawan, termasuk para tokoh peradilan yang telah wafat.

Setelah upacara formal, rombongan bergerak menuju blok pemakaman untuk melakukan tabur bunga. Ketua MA menyambangi sejumlah makam mantan pimpinan Mahkamah Agung dan tokoh-tokoh pahlawan nasional untuk mendoakan dedikasi mereka bagi tegaknya hukum di Indonesia.

Peringatan HUT ke-73 IKAHI tahun ini mengusung tema "Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera". Ziarah ke makam pahlawan ini dimaknai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi bagi para "wakil Tuhan" untuk meneladani semangat pengabdian tanpa pamrih.

Selain ziarah, rangkaian HUT ke-73 IKAHI juga diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan ilmiah di berbagai daerah. Organisasi profesi hakim ini terus mendorong anggotanya untuk memberikan masukan strategis demi tegaknya keadilan di Indonesia. (sk/ds/RS/Photo:sno,end,yrz,zhd)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.