BANTUAN KEMANUSIAAN KORBAN BENCANA ALAM
rudy
•Jakarta - Humas :Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Nomor: 2935/SEK/HM1//2024 tentang Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Alam.
Kepada: 1. Yang Mulia Para Ketua Kamar; 2. Yang Mulia Para Hakim Agung dan Hakim Adhoc pada Mahkamah Agung;
3. Panitera MA; 4. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Mahkamah Agung; 5. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 6. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung; .
7.Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini :
Lampiran Dokumen
PDF
bantuan kemanusiaan.pdf
87 KB•Dokumen Resmi
