Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/BIAYA MUTASI PEJABAT STRUKTURAL KESEKRETARIATAN PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021

BIAYA MUTASI PEJABAT STRUKTURAL KESEKRETARIATAN PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021

rudy
•
Share:

Jakarta – Humas : Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran biaya perjalanan dinas mutasi pejabat struktural kesekretariatan di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, dengan ini kami minta kepada para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama agar berperan aktif dalam pengurusan pencairan biaya perjalanan dinas mutasi pejabat struktural yang berada di wilayahnya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelasnya, berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung :

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

8 Berkas
PDF

Surat_Edaran_Biaya_Mutasi.pdf

1.6 MB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran_Nama_Penerima_Biaya_Mutasi.pdf

63 KB•Dokumen Resmi
PDF

Surat_Permohonan.pdf

23 KB•Dokumen Resmi
PDF

KP4.pdf

86 KB•Dokumen Resmi
PDF

Surat_Pernyataan.pdf

46 KB•Dokumen Resmi
PDF

Data_Supplier.pdf

39 KB•Dokumen Resmi
PDF

Tiba_Berangkat.pdf

55 KB•Dokumen Resmi
PDF

Sptjm.pdf

43 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•