Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/BIAYA MUTASI PEJABAT STRUKTURAL KESEKRETARIATAN PADA MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2021

BIAYA MUTASI PEJABAT STRUKTURAL KESEKRETARIATAN PADA MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2021

rudy
•
Share:

Jakarta – Humas : Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran biaya perjalanan dinas mutase pejabat struktural kesekretariatan dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dengan ini kami minta kepada para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan tingkat pertama agar berperan aktif dalam pengurusan pencairan biaya perjalanan dinas mutase pejabat struktural yang berada diwilayahnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung:

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

8 Berkas
PDF

1 Surat_Edaran.pdf

2.1 MB•Dokumen Resmi
PDF

2 Daftar_Lampiran_Nama.pdf

100 KB•Dokumen Resmi
PDF

3 SURAT_PERMOHONAN.pdf

20 KB•Dokumen Resmi
PDF

4 K_P_4.pdf

82 KB•Dokumen Resmi
PDF

5 SURAT_PERNYATAAN.pdf

43 KB•Dokumen Resmi
PDF

6 DATA_SUPPLIER.pdf

37 KB•Dokumen Resmi
PDF

7 TIBA_BERANGKAT.pdf

49 KB•Dokumen Resmi
PDF

8 SPTJM_BIAYA_MUTASI.pdf

39 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•