Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/LIST OF PERSONNEL PROMOTION/TRANSFER AND COURT SECRETARIAT OFFICIALS ECHELON RANKING MEETING RESULTS IN THE SUPREME COURT AND ITS JUDICIAL BODIES

LIST OF PERSONNEL PROMOTION/TRANSFER AND COURT SECRETARIAT OFFICIALS ECHELON RANKING MEETING RESULTS IN THE SUPREME COURT AND ITS JUDICIAL BODIES

andhi.bua
•

Jakarta-Public Relation. Pursuant to Regulation of the Supreme Court Number 1 of 2017 on Amendment to Regulation of the Supreme Court Number 7 of 2015 on Organization and Working Procedures of Court Registry and Secretariat and follow up the results of promotion and tranfer meeting held on 20 - 24 July 2017 and 24 - 26 August 2017. The following attachment is to inform the list of promotion/transfer and court structural officials echelon ranking meeting results in the Supreme Court and its judicial bodies.

(Sf/RNJ/A&i)

Lampiran Dokumen

3 Berkas
PDF

Pengantar.pdf

278 KB•Dokumen Resmi
PDF

Penyesuain Eselonering.pdf

10.2 MB•Dokumen Resmi
PDF

Promosi Mutasi Pemberhentian.pdf

5.1 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•