Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/DAFTAR NAMA PESERTA PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

DAFTAR NAMA PESERTA PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

azizah
•
Share:

Jakarta – Humas: Menyusul pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi Nomor 15/Pansel-CPNS/MA/XI/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Untuk Lebih Jelasnya, Berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Seleksi dan daftar nama peserta

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

Surat_Sektretaris_Mahkamah_Agung.pdf

332 KB•Dokumen Resmi
PDF

Daftar Peserta Pelaksanaan SKB MA_rev.pdf

2.3 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•