Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/DATA ASET TANAH BERMASALAH TAHUN 2022

DATA ASET TANAH BERMASALAH TAHUN 2022

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Admnistrasi Mahkamah Agung RI, Nomor; 345/BUA.4/PL.09/6/2022 tanggal 10 Juni 2022 tentang Data Aset Tanah Bermasalah Tahun 2022

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Sekretaris Unit Eselon I; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingka Pertama di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Data Aset Tanah.pdf

858 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
DATA ASET TANAH BERMASALAH TAHUN 2022 | Mahkamah Agung RI