Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/HASIL SELEKSI ADMINISTRASI LOMBA KARYA TULIS ILMIAH TINGKAT INTERNASIONAL HUT KE-72 TAHUN 2025 IKATAN HAKIM INDONESIA

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI LOMBA KARYA TULIS ILMIAH TINGKAT INTERNASIONAL HUT KE-72 TAHUN 2025 IKATAN HAKIM INDONESIA

azizah

Jakarta - Humas: Panitia HUT Ke-72 Tahun 2025 Ikatan Hakim Indonesia mengumumkan hasil seleksi administrasi lomba karya tulis ilmiah tingkat internasional hut ke-72 tahun 2025 Ikatan Hakim Indonesia. Berdasarkan data submit pada Open Journal System (OJS) Jurnal Judex Laguens Ikatan Hakim Indonesia, panitia menerima naskah peserta berjumlah 305 peserta, dengan rincian asal negara peserta terdiri dari, Indonesia 299 peserta, Thailand 2 peserta, Australia 2 peserta, Malaysia peserta dan Brunai Darussalam 1 peserta.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi LKTI 2025 - Fix.pdf

316 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.