Beranda/Pengumuman/Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri
Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri
rudy
•Jakarta-Humas, Kamis 1 Juni 2017. Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 209/SEK/KP.05.02/05/2017. Tertanggal 31 Mei 2017. Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri Pemberitahuan Tentang Cuti Bersama Idul Fitri (ds/rs)
Lampiran Dokumen
PDF
Tentang Cuti Bersama.pdf
490 KB•Dokumen Resmi
