Imbauan Penggunaan Masker dan Pelindung Diri Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau
Jakarta – Humas: Sehubungan dengan terjadinya erupsi dan penyebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat menurunkan kualitas udara dan menimbulkan gangguan kesehatan, bagi aparatur peradilan yang bertugas di wilayah terdampak, apabila berada di luar ruangan, diimbau untuk melakukan perlindungan terhadap saluran pernapasan, mata, dan kulit, dengan mengenakan masker, pelindung mata, dan pakaian yang dapat melindungi tubuh dari paparan abu vulkanik.
Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini:
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
2265-Himbauan-Penggunaan-Masker-dan-Pelindung-Diri-Pascaerupsi-Gunung-Anak-Krakatau-TTE (1).pdf
781 KB•Dokumen Resmi
