Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/JADWAL PELAKSANAAN PENULISAN MAKALAH DAN WAWANCARA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JAPATI) MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2017

JADWAL PELAKSANAAN PENULISAN MAKALAH DAN WAWANCARA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JAPATI) MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2017

rudy
•

Jakarta-Humas : Senin 08 Mei 2017. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JAPATI) Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2017. Nomor : 05/Pansel/Japati/05/2017. Tanggal 08 Mei 2017.

Bagi peserta yang mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JAPATI) Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2017, kami lampirkan Jadwal Pelaksanaan Penulisan Makalah dan Wawancara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JAPATI) Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2017.

Untuk lebih jelasnya berikut Surat Keputusan Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JAPATI) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2017 dan Lampiran Pengumuman Tentang Jadwal Pelaksanaan Penulisan Makalah dan Wawancara. (ds,rs/rm).

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman_Jadwal_Penulisan Makalah_dan_Wawancara 2017.pdf

1.8 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•