LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2022
rudy
•Jakarta - Humas : Berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PER-8/PB/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Tahun Anggaran 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :
Lampiran Dokumen
PDF
Juknis LLAT 22.pdf
694 KB•Dokumen Resmi
