Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/LAPORAN CAPAIAN KINERJA ANGGARAN TA 2021

LAPORAN CAPAIAN KINERJA ANGGARAN TA 2021

azizah
•
Share:

Jakarta-Humas: Sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 3371/SEK/OT.01.1112/2021 Tanggal 28 Desember 2021 Hal Langkah-Langkah Persiapan Pelaporan Kinerja Anggaran Semester II TA 2021 melalui Aplikasi SMART-DJA, bersama ini terlampir disampaikan capaian Nilai Kinerja Satker per Pengadilan Tingak Banding per lingkungan peradilan sebagai sarana untuk melakukan reviu dan update capaian kinerja anggaran TA 2021 pada Aplikasi SMART-DJA.

Untuk melakukan optimalisasi penilaian kinerja anggaran atas capaian kinerja anggaran TA 2021 melalui Aplikasi SMART-DJA, diminta para Sekretaris pada Pengadilan Tingkat Banding mengkoordinasikan dan melakukan update capaian Rincian Output pada user masing-masing.

Untuk info lebih lanjut, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

5 Berkas
PDF

Lampiran 1 BUA - Konsep Surat Capaian Kinerja Anggaran TA 2021.pdf

430 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran 2 BADILUM - Konsep Surat Capaian Kinerja Anggaran TA 2021.pdf

239 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran 3 BADILAG - Konsep Surat Capaian Kinerja Anggaran TA 2021.pdf

245 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran 4 BADIMILTUN - Konsep Surat Capaian Kinerja Anggaran TA 2021.pdf

103 KB•Dokumen Resmi
PDF

Surat Laporan Kemajuan Capaian Kinerja Anggaran TA 2021-per 5 Januari 2021(1).pdf

292 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•