Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/LOMBA FOTO PERADILAN TAHUN 2022

LOMBA FOTO PERADILAN TAHUN 2022

rudy
•
Share:

Jakarta – Humas : Dalam rangka upaya meniningkatkan peran serta segenap peradilan dan masyarakat luas untuk mendokumentasikan dan mengkomunikasikan kerja dan capaian badan peradilan dalam mencapai visi mewujudkan 'Badan Peradilan Yang Agung', serta berangkat dari keberhasilan kegiatan serupa tahun yang lalu, Mahkamah Agung akan kembali menyelenggarakan Lomba Foto Peradilan Tahun 2022 dengan tema " Pengadilan Yang Melayani Masyarakat ".

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI :

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat_Lomba_foto_peradilan Tahun_2022.pdf

73 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
LOMBA FOTO PERADILAN TAHUN 2022 | Mahkamah Agung RI