Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/MAHKAMAH AGUNG UMUMKAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI LELANG TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI (JAPATI) MADYA DAN PRATAMA

MAHKAMAH AGUNG UMUMKAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI LELANG TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI (JAPATI) MADYA DAN PRATAMA

rudy
•

Jakarta-Humas : Jum’at 7 April 2017. Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Perihal : Permohonan Publikasi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung, yang berasal dari Ketua Pansel Lelang JPT Madya dan Pratama, ke website Mahkamah Agung. www.mahkamahagung.go.id.

Berikut Lampiran Pengumuman Dengan Nomor : 03/Pansel/Japati/04/2107. Tentang Hasil Seleksi Administrasi, Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (Japati) Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung. Yang di Tandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama (Pansel Japati) pada taggal 7 April 2017. (ds/rs).

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman Seleksi Administrasi Terbuka Japati MA.pdf

1.8 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•