Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

azizah

Jakarta-Humas: Berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar pada tahap Assessment Center/Uji Kompetensi dan Penelusuran Rekam Jejak Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 8 Juni 2023, dengan ini disampaikan bahwa Seleksi Kompetensi Bidang akan dilaksanakan secara daring (online) melalui mekanisme dan jadwal sebagai berikut:

1. Sosialisasi Hari, Tanggal : Jum’at, 7 Juli 2023 Waktu : 13.30 WIB s.d. selesai Tempat : Satuan Kerja masing-masing peserta

2. Penulisan Makalah Hari, Tanggal : Senin, 10 Juli 2023 Waktu : 09.00 WIB s.d. selesai Tempat : Satuan Kerja masing-masing peserta

3. Presentasi Makalah dan Wawancara Hari, Tanggal : Selasa s.d Jum’at, 11 s.d. 14 Juli 2023 Waktu : Akan diberitahukan melalui grup whatsapp peserta Tempat : Menyesuaikan tempat masing-masing peserta

4. Pakaian Pria : Kemeja warna putih, celana warna hitam dan dasi warna merah Wanita : Kemeja warna putih, rok warna hitam, dasi warna merah dan kerudung warna putih bagi yang menggunakan hijab

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SKB JPT 2023.pdf

1.1 MBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.