Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PELAKSANAAN TAHAPAN ASSEMENT CENTER SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI

PELAKSANAAN TAHAPAN ASSEMENT CENTER SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas, Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Mahkamah Agung RI tahun 2021 Nomor 22/PAnsel/JApati/II/2021 Tanggal 30 November 2021 tentang hasil Seleksi Administrasi Seleksi terbuka jabatan pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman Pelaksanaan Assessment.pdf

855 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PELAKSANAAN TAHAPAN ASSEMENT CENTER SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI | Mahkamah Agung RI