Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN SELEKSI PROFFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA

PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN SELEKSI PROFFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas: Dengan ini diberitahukan bahwa ujian Proffle Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XVII Tahun 2022 akan diselenggarakan pada tanggal 18 Juni 2022 samapai dengan tanggla 23 Juni 2022 dan check in pada hari Sabtu, tanggal 18 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. Pelaksanaan seleksi bertempat di Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Jl. Cikopo Selatan Desa Sukamaju Kec. Mega Mendung, Kab. Bogor Jawa Barat Telp (0251) 8249520

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pemberitahuan Pelaksanaan Seleksi Proffile Assassment dan Wawancara.pdf

6.4 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN SELEKSI PROFFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA | Mahkamah Agung RI