PEMBERITAHUAN PERMOHONAN SCAN DIGITAL CODE (QR CODE) PEDULILINDUNGI DI LINGKUNGAN PERKANTORAN
Jakarta – Humas : Memperhatikan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, diinformasikan bahwa bagi pengadilan yang ingin mendapatkan Scan Digital Code ( QR Code ) yang terintegrasi dengan platform PeduliLindungi sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan (Skrinning) terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kelingkungan Instansi masing – masing dapat mengajukan Surat Permohonan (format terlampir) dan dikirimkan ke alamat emailregistrasi.qrpl@kemkes.go.id
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI:
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
Surat_Sekma Permohonan_QR PeduliLindungi_Pengadilan.pdf
