PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2025 BERDASARKAN PP 39/2006 TRIWULAN I TAHUN 2025
Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Direktorat Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor T06793.A/Dt.9.1/ME.01.01/05/2025 tanggal 5 Mei 2025 Hal Verifikasi Laporan Triwulan I TA 2025 pada e-Monev Pengendalian pada Aplikasi e-Monev Berdasarkan PP 39/2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan proses verifikasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Bersama ini disampaikan beberapa hal berikut
Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
Surat No 129_1000000337 (6).pdf
