Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN DAFTAR PESERTA LOMBA DESAIN BATIK IKAHI 2022

PENGUMUMAN DAFTAR PESERTA LOMBA DESAIN BATIK IKAHI 2022

azizah
•
Share:

Jakarta-Humas: Panitia Lomba Desain Batik IKAHI 2022 mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas antusiasme yang luar biasa dari peserta Lomba Desain Batik IKAHI 2022. Berdasarkan data yang masuk ke Panitia, tercatat sebanyak 64 (enam puluh empat) peserta yang telah mengirimkan karya-karya desain terbaiknya yang berasal dari berbagai daerah di nusantara. Dengan rincian sebanyak 58 (lima puluh delapan) peserta dinyatakan memenuhi syarat mengikuti lomba dan 6 (enam) peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat mengikuti lomba.

Pemenang lomba akan diumumkan pada saat acara Pembukaan Munas IKAHI XX di Bandung pada tanggal 15 November 2022 dengan penetapan 3 (tiga) desain batik terbaik menurut penilaian Dewan Juri. Penjurian dilakukan oleh tim yang terdiri dari pimpinan MA dan profesional/pelaku industri batik nusantara.

Selamat untuk peserta yang memenuhi syarat mengikuti tahap selanjutnya dan bagi yang tidak memenuhi syarat, akan ada kesempatan lagi di lain hari. Keputusan Dewan Juri dalam lomba ini adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia, menjanjikan sesuatu atau meminta imbalan sejumlah uang untuk suatu maksud tertentu.

Berikut disampaikan link daftar peserta yang memenuhi syarat mengikuti lomba. (humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

pengumuman-daftar-peserta-lomba-desain-batik-ikahi-2022.pdf

132 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•