Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN PELAKSANAAN ASSESMENT CENTER / UJI KOMPETENSI SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DAN PELAKSANAAN ASSESMENT CENTER / UJI KOMPETENSI SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

uyunk
•
Share:

Jakarta-Humas. Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 September 2020 s.d. 8 Oktober 2020 dan menunjuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corana Virus Disease (Covid-19), dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Untuk lebih jelas, berikut Pengumumannya: (enk/rs).

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

pengumuman hasil seleksi adm jpt pratama.pdf

565 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•