Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR ( SKD ) CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR ( SKD ) CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

azizah
•
Share:

Jakarta-Humas, Senin, 23 Maret 2020. Berdasarkan Pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2019 Nomor : 11/Pansel-CPNS/MA/3/2020, tertanggal 23 Maret 2020 tentang penyampaian hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Formasi Tahun 2019, dengan ini di umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, selengkapnya sebagaimana termuat dalam lampiran yang dapat diunduh pada tautan berikut ini :http://bit.ly/hasilskdma2019

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

3 Berkas
PDF

1_Pengumuman SKD CPNS MA Tahun 2019.pdf

343 KB•Dokumen Resmi
PDF

2_Lampiran HASIL SKD MA 2019.pdf

28.5 MB•Dokumen Resmi
PDF

3_Lampiran Peserta P1TL 2018.pdf

509 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•