Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA (ESELON I.a) DAN PRATAMA (ESELON II.a) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2016

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA (ESELON I.a) DAN PRATAMA (ESELON II.a) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2016

okho

Jakarta-Humas : Senin 11 April 2016. Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya (Eselon I.a) dan Pratama (Eselon II.a) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2016. Nomor : 80 "“ 1/SEK/KU.01/4/2016 Dan Memorandum dari Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Ke Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.

Berdasarkan Hasil Seleksi Administrasi, Penulisan Makalah, Assesmen, Presentasi dan Wawancara maka Panitia Mengumumkan Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya (Eselon I.a) dan Pratama (Eselon II.a) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2016. Dengan ini menetapkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk masing-masing jabatan, yang disusun berdasarkan urutan alfabet sebagai berikut. (ds/humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

img-411205907.pdf

982 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.