Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES MASUK PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA PROFESIONAL (CHRP)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES MASUK PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA PROFESIONAL (CHRP)

okho

Berdasarkan Surat dari a.n. Sekretaris Mahkamah Agung RI Kepala Badan Urusan Administrasi u.b Kepala Biro Kepegawaian tanggal 20 Agustus 2013, perihal Pengumuman Hasil Seleksi Tes Masuk Program Pelatihan Sertifikasi Sumber Daya Manusia Profesional (CHRP).

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

PENGUMUMAN_CHRP.pdf

280 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES MASUK PROGRAM PELATIHAN SERTIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA PROFESIONAL (CHRP) | Mahkamah Agung RI