Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL TELAAH PIMPINAN PROMOSI DAN MUTASI SEKRETARIS PENGADILAN TINGKAT BANDING DAN SEKRETARIS PENGADILAN KELAS IA KHUSUS PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PENGUMUMAN HASIL TELAAH PIMPINAN PROMOSI DAN MUTASI SEKRETARIS PENGADILAN TINGKAT BANDING DAN SEKRETARIS PENGADILAN KELAS IA KHUSUS PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

spoof
•
Share:

Jakarta-Humas. Sehubungan dengan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor : 2/PPK/RTL.Pim/VIII/2020 tentang Hasil Telaah Pimpinan Promosi dan Mutasi Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Kelas IA Khusus Pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020.

Bahwa berdasarkan hasil rapat Baperjakat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tanggal 4 Agustus 2020 Nomor: 1/PPK/Baperjakat/VIII/2020 dan Rapat Telaah Pimpinan, dengan ini diumumkan nama-nama yang ditetapkan untuk menduduki Jabatan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Kelas IA Khusus. (enk/rs)

Untuk lebih jelas, berikut Pengumumannya:

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Hasil Telaah.pdf

1.4 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•