Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA KEDUA YANG MENGUNDURKAN DIRI SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2018

PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA KEDUA YANG MENGUNDURKAN DIRI SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2018

azizah
•

Jakarta-Humas, Kamis, 28 Maret 2019. Berdasarkan Pengumuman Nomor : 15/ Pansel/MA/3/2019. Tentang Pengumuman Kelulusan Pengganti Peserta Kedua Yang Mengundurkan Diri Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018.

Dan berdasarkan rekap hasil Internal SKD dan SKB Pengadaan CPNS 2018 Nomor K26-30/B4007/XII/18.04 tanggal 28 Maret 2019 dari Panitia Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2018, bersama ini kami umumkan daftar nama peserta pengganti untuk menggantikan peserta yang dinyatakan LULUS namun mengundurkan diri (lampiran I).

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan pengumuman dan lampirannya, sebagai berikut :

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman Kelulusan Pengganti.pdf

818 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN KELULUSAN PENGGANTI PESERTA KEDUA YANG MENGUNDURKAN DIRI SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2018 | Mahkamah Agung RI