Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SUPREME COURT ANNOUNCES THE REPLACEMENT OF RESIGNED JUDGE CANDIDATES

SUPREME COURT ANNOUNCES THE REPLACEMENT OF RESIGNED JUDGE CANDIDATES

spoof
•

Jakarta-Public Relation, Tuesday 19 December 2017. The Secretary of the Supreme Court issued an announcement letter Number 12/Pansel/MA/12/2017 forwarding a letter from the National Selection Committee (Panselnas) of the Selection of Judge Candidates of the Supreme Court of the Republic of Indonesia for 2017 Fiscal Year which was a follow up of the letter from Administrative and Bureaucratic Reform Minister as the Chairman of the National Selection Steering Committee. The letter from the Minister Number B/759/S.SM.01.00/2017 dated 15 December 2017 was about the Approval to Replace the Participants of Civil Servants/Judge Candidates Selection held by the Supreme Court who had been declared passing the selection, but then resigned.

The announcement letter from the secretary attached below consists of several enclosures, namey Enclosure I (name list of the judge candidates replacement for general court), Enclosure II (Requirements for Reregistration), Enclosure III (Form of Application Letter), Enclosure IV (Curriculum Vitae), and Enclosure V (Form of Resignation . Letter). (ds/ah/Ai)

Lampiran Dokumen

4 Berkas
PDF

Daftar Nama Kelulusan Cakim TA 2017.pdf

940 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran II Registrasi Ulang.pdf

1.1 MB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran III Surat Pernyataan.pdf

511 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran IV Daftar Riwayat Hidup.pdf

2.9 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•